KALTIMTALK.COM, PENAJAM – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Hamdam menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) kepala daerah tahun anggaran 2021 dalam sidang Paripurna DPRD Kabupaten PPU yang digelar, Senin, (21/3/2022) siang.
Rapat Paripurna ini juga diikuti oleh Ketua DPRD Kabupaten PPU, Jhon Kenedy sejumlah ketua fraksi DPRD dan anggota. Selain itu hadir juga sejumlah Pimpinan Forkopimda dan staf di lingkungan Pemkab PPU.
Dalam laporannya Plt. Bupati PPU, Hamdam menyampaikan bahwa arah kebijakan pemerintah kabupaten PPU telah disepakati dan ditetapkan bersama melalui rencana pembangunan jangka panjang, rencana pembangunan jangka menengah maupun rencana kerja pemerintah daerah.
“ Visi jangka panjang dua puluh tahun yang hendak kita capai sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Kabupaten PPU 2005 – 2025 adalah terwujudnya kabupaten PPU yang berakhlak baik, mandiri, sehat dan sejahtera berbasis pada ekonomi kerakyatan, “ ungkapnya.
Dikatakannya bahwa salah satu bentuk pertanggungjawaban pemerintahan yang baik adalah pertanggungjawaban mengenai akuntabilitas keuangan. Kebijakan umum anggaran yang di laksanakan selama ini berdasarkan skala prioritas, mengingat keterbatasan fiskal daerah. Oleh karenanya, program dan kegiatan prioritas ditujukan untuk layanan umum yang meliputi penyediaan layanan kesehatan, pendidikan, penyediaan sarana dan prasarana sektor pertanian, perdagangan dan sektor lainnya yang memiliki daya ungkit bagi perekonomian, dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“ Perlu saya sampaikan bahwa berdasarkan struktur keuangan daerah pada APBD kabupaten PPU tahun 2021, pendapatan daerah dari target Rp.1,901 Trilyun terealisasi Rp1,214Trilyun atau sebesar 63,86%, belanja daerah dari target Rp.1,956 Trilyun terealisasi Rp.1,118 Trilyun atau sebesar 57,20% dan pembiayaan netto daerah dari target Rp. 54,6 Milyar terealisasi Rp. -52,7 Milyar atau sebesar -96,56%. Hal ini dikarenakan Penerimaan Pembiayaan yang direncanakan sebesar Rp. 150 miliar tidak terealisasi, “ungkapnya.
Beberapa capaian kinerja dalam pemenuhan urusan tersebut lanjutnya, antara lain dari sektor peningkatan kualitas SDM khususnya pada urusan pendidikan, tingkat kelulusan mencapai 100% pada jenjang SD dan SMP dengan jumlah masing-masing 3.525 Siswa SD dan 2.933 Siswa SMP. Di samping itu, capaian Angka Partisipasi Murni (APM) untuk SD sebesar 98,88% melebihi target yang ditetapkan sebesar 90,7%, dan untuk SMP mencapai 82,74% yang juga melampaui target yang ditetapkan sebesar 80,5%.
Sementara itu untuk urusan kesehatan, pemerintah Kabupaten PPU membiayai premi peserta BPJS sebanyak 70.625 jiwa dan melakukan penanganan terhadap kasus stunting sebanyak 811 Orang.
Pada sektor pengembangan infrastruktur, tercatat kondisi jalan mantap mencapai 73,39% dari total panjang jalan sebesar 1.241,30 km, pembuatan saluran drainase sepanjang 5.030 m, dan Pembangunan Drainase Lingkungan sepanjang 7306,14 m.
Dari berbagai kegiatan pembangunan yang telah di laksanakan selama ini lanjut dia, sudah banyak hasil yang dapat di capai oleh pemerintah Kabupaten PPU. Namun demikian pemda PPU sadar dan tidak menutup diri, bahwa masih banyak persoalan yang memerlukan sentuhan lebih lanjut melalui program dan kegiatan.
Penyusunan LKPJ Tahun 2021 ini berpedoman pada peraturan menteri dalam negeri nomor 18 tahun 2020 tentang peraturan pelaksanaan pelaksanaan peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemeritahan daerah.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten PPU, saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada mitra kerja DPRD dan seluruh komponen masyarakat Kabupaten PPU, yang telah bersama-sama mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di daerah. Dan tentunya kita berharap, proses pembangunan yang dilaksanakan bersama akan semakin mendekatkan kita pada tujuan utama, yaitu terciptanya masyarakat PPU yang maju, modern dan religius, “tutupnya.(Adv/DiskominfoPPU)