Rawan Penyalahgunaan Narkotika, PPU Segera Canangkan Desa Bersinar

KALTIMTALK.COM, PENAJAM – Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) merupakan salah satu kabupaten rawan dalam penyebaran dan penyalahgunaan Narkotika di Kalimantan Timur (Kaltim). Bahkan tercatat ada sejumlah desa dan kelurahan di PPU telah masuk dalam daftar rawan terhadap penyebaran barang terlarang tersebut.

Perihal ini dikatakan oleh Ketua Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kaltim, Wisnu Andayana disela-sela kunjungan kerja di Kabupaten PPU, Kamis, (3/2/2022) pagi. Rombongan BNN Kaltim ini diterima oleh Ketua BNK PPU yang juga Plt. Bupati PPU, di ruang kerjanya

“ Kabupaten PPU ini adalah salah satu target kami dalam pembentukan desa Bersih dari Narkoba (Bersinar) ini. Karena memang PPU merupakan salah satu kabupaten rawan dalam penyebaran Narkotika di Kaltim, “ ungkap Wisnu Andayana disela-sela pertemuan ini.

Dikatakannya bahwa kunjungan BNN Kaltim ke PPU tersebut diantaranya adalah dalam rangka pencanangan desa Bersinar yang merupakan salah satu program BNN hingga ke pelosok desa. Dengan adanya desa Bersinar tersebut diharapkan mampu menekan angka penyebaran narkotika yang ada di daerah.

Selain itu dibentuknya desa bersinar juga untuk mencegah dan mengantisipasi masuknya jaringan narkotika ke suatu wilayah yang ada. Targetnya adalah walaupun selama ini disatu wilayah tertenu telah ada penyebaran narkotika didalamnya diharapkan secara bertahab penyebaran tersebut akan dibersihkan tentunya melalui gagasan terbentuknya desa/kelurahan Bersinar ini.

“ Alhamdulillah kami sudah diterima dengan baik oleh pak bupati PPU dalam rangka koordinasi terkait rencana desa Bersinar ini di Kabupaten PPU. Kami berharap pencanangan desa bersinar ini segera terlaksana di Kabupaten PPU, “ kata Wisnu Andayana .

Sementara itu dalam kesempatan ini Hamdam mengatakan bahwa Pemda PPU saat ini terus mempersiapkan diri dalam rangka pencanangan desa/kelurahan Bersinar di daerahnya. Termasuk persiapan bagaimana status BNK menjadi BNNK di Kabupaten PPU.

Dikatakannya bahwa dirinya merasa prihatin karena Kabupaten PPU termasuk kabupaten rawan dalam penyebaran narkotika. Dalam pencanangan desa bersinal ini harapnya, mampu menjawab khususnya terkait persoalan-persoalan narkotika yang ada di daerah khususnya Kabupaten PPU.

“ Di PPU sendiri seperti kita ketahui ada sejumlah wilayah kita yang menjadi titik rawan narkotika diantaranya kelurahan penajam, kelurahan petung, kelurahan waru, dan babulu darat. Ini menjadi target utama kita dalam pencanangan desa Bersinar tersebut, “ kata Hamdam.

Selain pencanangan desa bersinar tambah Hamdam bahwa BNK PPU saat ini bisa merubah statusnya menjadi BNNK PPU. Apalagi jika melihat perkembangan yang ada, Kabupaten PPU telah ditetapkan sebagai lokasi IKN yang baru sehingga sudah seharusnya status BNK segera mungkin menjadi BNNK Kabupaten PPU.

“BNK inikan kewenangannya masih sangat terbatas, padahal kita harus cepat dan tidak boleh terlambat terkait narkotika ini. Oleh karenanya kami berharap perubahan status BNK menjadi BNNK ini di PPU segera terlaksana, “ harapnya. (Hms6/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *