KALTIMTALK.COM, PENAJAM – Puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tergabung dalam anggota Korp Pegawai Negeri Sipil (KORPRI) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menyampaikan aspirasinya di depan Kantor Bupati PPU, Rabu, (26/1) siang.
Dalam orasinya anggota KORPRI Kabupaten PPU ini menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Pengurus KORPRI Kabupaten PPU yang beru terbentuk beberapa waktu lalu. Tuntutan tersebut diantaranya mendesak Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten PPU agar segera menyelenggarakan Musyawarah Kabupaten Luar Biasa (Muskablub) untuk membentuk kepengurusan KORPRI yang baru.
Selain itu tuntutan juga disampaikan untuk mendesak dewan Pengurus KORPRI Kabupaten PPU agar menyelenggarakan audit secara menyeluruh terhadap pengelolaan keuangan KORPRI dan mendesak untuk melakukan upaya-upaya dalam rangka mengembalikan dana kas KORPRI Kabupaten PPU yang disalahgunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab.
“ Rapat persiapan Muskablub nantinya wajib dihadiri oleh Perwakilan KORPRI Unit SKPD yang telah mendapatkan mandat dari anggota KORPRI Unit SKPD tersebut.Kemudian Muskablub juga harus diselenggarakan ditempat yang netral dan dihadiri oleh seluruh anggota dimana setiap anggota memiliki hak yang sama untuk menyampaikan suara atau aspirasi mereka, “kata salah satu ASN yang ikut dalam aksi ini.
Dalam kesempatan ini pihaknya juga meminta agar Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten PPU untuk menghentikan penarikan iuran anggota terhitung sejak bulan Juli 2021 hingga terbentuknya kepengurusan yang baru.
“ Muskablub yang diselenggarakan ini nantinya menjadi titik tolak untuk melakukan pembenahan kepengurusan, penatausahaan keuangan, dan pelaksanaan program kerja KORPRI Kabupaten PPU secara keseluruhan, “ tutupnya.
Sejumlah perwakilan ASN PPU ini ahirnya melakukan pertemuan yang dilaksanakan di ruang rapat Asisten II Bidang Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten PPU yang diterima oleh Kepala Bidang Perlindungan dan Bantuan Hukum Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten PPU, Pitono, SH. (Hms6/*)