PENAJAM – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Mochamad Basoeki Hadimoeljono bersama bersama Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati lakukan kunjungan kerja meninjau lokasi calon Ibukota Negara (IKN) yang baru, didampingi Bupati PPU Abdul Gafur Mas’ud (AGM), Kamis (6/1/2022).
Dalam kunjungan tersebut, selain Peninjauan Lokasi IKN di titik nol, titik rencana pembangunan Istana Negara yang baru. Rombongan Menteri PUPR dan Menteri Keuangan juga melakukan Peninjauan di lokasi pembangunan Bendungan Semoi serta Peninjauan dan Acara Seremoni SBSN di Jembatan Pulau Balang.
Saat dikonfirmasi Menteri PUPR, Mochamad Basoeki Hadimoeljono mengatakan, peninjauan yang pihaknya lakukan hari ini untuk memastikan program kementerian PUPR untuk pembangunan Bendungan di wilayah Semoi, selain itu peninjauan yang dilakukan di kawasan titik Nol untuk memastikan perencanaan kedepannya. Termaksud pembangunan Istana Negara yang desainnya telah disepakati.
“Untuk desain Istana Negara memang sudah ada, namun untuk pelaksanaannya kami masih menunggu instruksi dari bapak Presiden Jokowi,” ucapnya.
“Yang jelas tujuan kami ketitik 0 untuk memastikan perencanaan kedepannya untuk pembangunan IKN,” terang Basoeki.
Lanjut dikonfirmasi terkait nasib pembangunan di PPU sendiri, Mochamad Basoeki Hadimoeljono mengatakan, selain pembangunan di wilayah IKN, pembangunan di sekitarnya juga akan menjadi perhatian pihaknya. Dimana pemberatan pembangunan akan dilakukan untuk menunjang hadir IKN di kawasan Kalimantan Timur (Kaltim).
“Fokus pembangunan kita tidak hanya pada IKN, namun di daerah sekitarnya juga. Karena jangan daerah penyangga di Pelosok Negri saja kita fokus melakukan pemberataan pembangunan,” ungkapnya.
Sementara itu Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang dijumpai menyatakan, dari kunjungan ini pihaknya memang berfokus melakukan peninjauan lapangan untuk menentukan tahapan dan rencana pembangunan IKN yang nantinya akan disesuaikan dengan UU IKN yang hari ini masih dalam pembahasan.
Dimana pihaknya akan menentukan tahapan pembangunan IKN yang sesuai dengan UU yang bisa dijalankan berdasarkan kemampuan keuangan negara.
“Kita masih membahas UU IKN, yang nantinya akan kita sesuaikan berdasarkan tinjauan di lapangan dimana nantinya akan ada tahap-tahap pembangunan yang bisa kita jalankan dan dari sisi keuangan negara juga aman,” singkatnya. (*)